BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Geger Kamis Dini Hari, Sapol PP Pasbar Grebek Cafe Dedes di Padang Rajo Kinali Amankan Miras dan 4 Orang

 


Pasaman Barat, Cyber One - Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali dibuktikan. Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat menggelar razia dan penertiban pada Kamis dini hari, 03 September 2026 sekira pukul 01.00 WIB.


Sasaran razia kali ini adalah Cafe Dedes yang berada di tepi Jalan Lintas Kinali - Simpang Empat, tepatnya di Jorong Padang Rajo, Nagari Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.


Kegiatan penertiban tersebut berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel Satpol PP Pasaman Barat. Patroli menyasar sejumlah kafe karaoke yang selama ini menjadi atensi dan kerap dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi tempat aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.


Tim patroli bergerak menyisir wilayah Kecamatan Pasaman, Kecamatan Luhak Nan Duo, hingga Kecamatan Kinali.

"Dari hasil penyisiran di tiga kecamatan tersebut, alhamdulillah tidak ditemukan adanya aktivitas kafe karaoke. Semua dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi," ujar salah seorang petugas di lapangan.


Namun, situasi berbeda ditemukan saat tim patroli mengarah ke wilayah Kecamatan Kinali. Di saat sebagian besar tempat hiburan malam telah tutup, petugas justru mencurigai adanya aktivitas di sebuah bangunan kafe yang berada tepat di pinggir jalan lintas provinsi tersebut.


Melihat adanya aktivitas mencurigakan pada jam yang sudah sangat larut tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid TUTM) Saparudin, S.Ag dan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Amiri, SH.


Dalam operasi tersebut, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Penertiban turut didampingi oleh unsur TNI-Polri yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas Nagari Ampek Koto Barat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Di dalam kafe, petugas mendapati masih adanya aktivitas. Hasilnya, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa botol minuman keras (miras) berbagai merek yang diduga diperjualbelikan di lokasi tersebut.


Selain barang bukti miras, petugas juga mengamankan 4 orang yang berada di dalam kafe tersebut. Mereka terdiri dari 2 orang wanita yang diduga berprofesi sebagai pemandu lagu dan 2 orang pengunjung laki-laki.

"Untuk kepentingan pendataan dan pembinaan lebih lanjut, keempat orang tersebut beserta barang bukti miras langsung kami bawa dan amankan ke Mako Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat," jelas Kabid PPUD Amiri, SH di lokasi.


Hingga berita ini diturunkan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Mako Satpol PP Pasaman Barat. Barang bukti miras juga telah diamankan


Pihak Satpol PP dan Kebakaran Pasaman Barat menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah.

"Kami akan terus melakukan pengawasan. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha kafe dan hiburan malam agar mematuhi aturan jam operasional dan tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan praktik prostitusi terselubung," tegas Kabid TUTM Saparudin, S.Ag.


Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi serta dukungan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu bersinergi dalam setiap kegiatan penertiban.


Operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan dalam keadaan aman, Kecamatan kondusif.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar