Pasaman Barat, Cyber One - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus mendorong percepatan kinerja dan peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), percepatan serapan anggaran, serta optimalisasi pelaksanaan program menjelang akhir tahun anggaran. Hal tersebut ditekankan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, saat memimpin Apel Gabungan jajaran Pemkab Pasaman Barat di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/9/2026).
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan sejumlah poin strategis terkait tata kelola keuangan, percepatan penyusunan anggaran, evaluasi kinerja fisik, hingga penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekda meminta seluruh Kepala Subbagian Perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan laporan rekonsiliasi (rekon) keuangan. Ia juga mengingatkan agar pembayaran pajak kendaraan dinas diselesaikan tepat waktu sesuai jatuh tempo.
Doddy menegaskan, penyelesaian rekon keuangan dan pajak kendaraan dinas menjadi syarat utama pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Pencairan TPP pegawai disesuaikan dengan rekon keuangan yang telah rampung. Jika rekon baru selesai sampai Agustus, maka TPP yang dapat dibayarkan juga baru sampai bulan Agustus. Hal ini berlaku untuk bulan-bulan berikutnya," tegas Doddy.
Pada kesempatan tersebut, Sekda mengapresiasi keberhasilan Pemkab Pasaman Barat meraih alokasi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai sebesar Rp55 miliar. Dari 10 kabupaten/kota penerima di Sumatra Barat, Pasaman Barat mencatatkan alokasi tertinggi.
Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN, termasuk pegawai paruh waktu dan PNS.
"Alokasi ini merupakan yang tertinggi di Sumatra Barat. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran untuk bekerja maksimal memanfaatkan sisa waktu tiga bulan ke depan," ujarnya.
Terkait APBD Perubahan, Pasaman Barat menjadi daerah tercepat kedua di Sumatra Barat setelah Kota Padang yang merampungkan pengesahan pada 31 Agustus lalu. Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja keras dan sinergi yang ditunjukkan.
Untuk perencanaan tahun mendatang, Sekda menginstruksikan seluruh kepala OPD, analis perencanaan, dan Kasubag Perencanaan mematangkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Ia menyoroti masih adanya RKA OPD yang belum rapi dan belum sepenuhnya memedomani aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyusunan RKA diminta mengacu pada pedoman Kemendagri serta plafon anggaran sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait plafon resmi daerah.
"Manfaatkan sisa waktu kegiatan dengan maksimal. Semua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bergerak cepat agar program berjalan efektif dan meminimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)," tambahnya.
Selain agenda teknis, Sekda atas nama pimpinan daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam menegakkan disiplin ASN. Menindaklanjuti laporan Tim Disiplin Pegawai terkait masih ditemukannya ASN berada di warung pada jam kerja, Pemkab Pasaman Barat telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada akhir apel gabungan, juga dilakukan penyerahkan sertifikat dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas penetapan tradisi Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
(Elwa KSSA)





0 Komentar