BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Ratusan Masrayakat Adat Dt. Majo Indo Kinali Duduki Tanah Ulayat, Minta PT PANP Tinggalkan Lahan atau Spakati Pembagian Hasil

 


Pasaman Barat, Cyber One - Ratusan warga masyarakat adat keturunan Datuak Majo Indo di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI), hingga hari ini, Minggu (6/9/2026), terus melakukan pendudukan dan pengklaiman atas tanah ulayat mereka yang selama ini dikuasai oleh PT. PANP. Aksi tegas warga ini telah berlangsung selama dua minggu terakhir.


Dalam aksinya, warga tidak hanya menegaskan kembali hak ulayat mereka, tetapi juga melarang pihak perusahaan mengeluarkan hasil kebun dari lokasi tersebut sebelum tercapai kejelasan dan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.


Datuak Majo Indo, Zulharif, menyampaikan kepada awak media bahwa Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT. PANP atas lahan tersebut telah berakhir dan tidak aktif lagi sejak tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya meminta perusahaan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pengelolaan di areal tersebut dan meninggalkan tanah ulayat milik masyarakat adat Datuak Majo Indo.


"Kami mendesak agar tanah ulayat kami segera dikembalikan seutuhnya kepada masyarakat adat. Jika pihak perusahaan berniat tetap melanjutkan pengelolaan ataupun memperpanjang HGU, kami menuntut kesepakatan pembagian lahan yang adil: 60 persen dari total lahan dijadikan plasma untuk masyarakat, dan 40 persen dijadikan kebun inti perusahaan," tegas Zulharif di lokasi aksi.


Warga bersikeras tidak akan mengalah dan meminta pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk segera memediasi persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih terkendali namun ketegangan tetap terjaga sambil menunggu tanggapan dari pihak perusahaan dan pemerintah.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar