Talamau, Pasaman Barat, Cyber One - Survey lapangan terkait rencana pengerjaan Jalan Lintas Provinsi Sumatera Barat, ruas dari Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat menuju Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, dilakukan secara bersama-sama pada Senin (24/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar yang diwakili Yoga Randa, ST. MT. pihak kontraktor pelaksana, pihak konsultan perencana, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Barat yang diwakili Yusko Pili.
Dari hasil survey, titik yang mengalami kerusakan paling parah berada di Polongan Enam, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat. Direncanakan, tebing di tepi jalan akan dipotong guna memperlebar badan jalan. Hal ini disampaikan langsung oleh Yoga Randa, ST., MT.
Sementara itu, Yusko Pili dari KPHL Pasaman Barat menjelaskan terkait batas kawasan hutan lindung:
“Kawasan hutan lindung dari tepi jalan berkisar 20 sampai 40 meter, jadi dianggap aman dari kawasan hutan lindung jika dilakukan pelebaran,” ujarnya.
Yoga Randa juga menyampaikan harapannya agar masyarakat memberikan dukungan penuh, sehingga pengerjaan jalan dapat berjalan cepat, lancar, dan menghasilkan pekerjaan yang baik serta berkualitas.
(Elwa KSSA)




0 Komentar