Talamau, Pasbar. Cyber One Top.Pengguna jalan yang melintasi jalan raya lintas Provinsi Sumatra Barat, Ruas Talu -Kajai,
kini telah kembali normal dan sudah bisa dilalui kendaraan Roda Empat dan Roda Dua pada Jumat (22/5/2026).
Sebelumnya, akses jalan sempat terhambat total akibat adanya pohon tumbang yang melintang dan menutupi seluruh badan jalan.
Peristiwa pohon tumbang ini dilaporkan terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat material pohon yang berukuran besar menutupi jalan, arus lalu lintas dari kedua arah sempat mengalami kemacetan panjang.
"Kejadian tersebut sempat membuat terhambatnya arus lalu lintas, terutama bagi para pengendara roda dua maupun roda empat yang hendak melintas," ujar petugas di lapangan.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi dan pembersihan material pohon.
Aksi ini melibatkan personel dari Polsek Talamau bekerjansama dengan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah 1 BMCKTR Provinsi Sumbar dan warga.
Petugas Dinas BMCKTR Sumbar di lapangan, Ridho, mengonfirmasi bahwa berkat kerja sama yang solid, material pohon tumbang berhasil dievakuasi dengan cepat.
"Saat ini material longsor jenis kayu sudah dibersihkan secara bersama-sama oleh Polsek Talamau, pihak kami, serta masyarakat. Saat ini jalan sudah bisa dilalui kembali oleh pengguna jalan dengan aman dan nyaman," ungkap Ridho.
Meski jalur sudah kembali normal, Kapolsek Talamau IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H tetap memberikan imbauan tegas kepada seluruh pengendara yang melintas demi menjaga keselamatan bersama.
Mengingat cuaca yang saat ini memasuki musim hujan dan intensitas hujan sangat tinggi, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melewati ruas jalan menuju Talu.
"Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, kami imbau untuk tetap waspada dan berhati-hati jika melewati jalur ini. Ruas jalan lintas provins khususnya dari kajai ke Talu merupakan kawasan yang rawan longsor, terlebih saat ini intensitas hujan cukup tinggi" Himbaunya.
(Elwa KSSA)





0 Komentar