Pasaman Barat, Cyber One Top - Hubungan harmonis antara lembaga adat dan instansi penegak hukum di Pasaman Barat semakin diperkuat melalui kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Pucuk Adat Kabuntaran Talu, Ir. Jhonny, MM, SI Tuanku Bosa XV, ke Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat pada Kamis (5/2/2026).
Kedatangan Tuanku Bosa XV disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh sinergi antara tatanan adat dan hukum negara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling memberikan apresiasi dan menyatakan komitmen untuk terus bekerja sama. Tuanku Bosa XV menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara tokoh adat dan pihak Kejaksaan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pasaman Barat.
"Saya selaku Tuanku Bosa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat yang diberikan oleh Ibu Kajari beserta jajaran. Kunjungan ini adalah bentuk dukungan kami terhadap penegakan hukum dan kerja sama yang baik yang selama ini telah terjalin," ujar Ir. Jhonny, MM, SI Tuanku Bosa XV.
Senada dengan hal tersebut, Kajari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H M.H menyambut baik inisiatif kunjungan ini. Ia menegaskan bahwa peran tokoh adat sangat krusial dalam mendukung kelancaran tugas Kejaksaan, terutama dalam hal pendekatan kemasyarakatan.
Sebagai simbol eratnya hubungan tersebut, di akhir pertemuan, Tuanku Bosa XV menyerahkan sebuah buku yang berjudul TALU PANGKAL TALI INDONESIA UJUNG KATA, pengarang buku Dr.Yulizar Yunus dkk. kepada Tjut Zelvira Nofani. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi serta menambah khazanah wawasan mengenai nilai-nilai kearifan lokal.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun komunikasi yang intensif antara lembaga kejaksaan dan pemangku adat guna memberikan pelayanan hukum yang lebih humanis dan berbasis kearifan lokal bagi masyarakat Pasaman Barat khususnya.
(Elwa KSSA)




0 Komentar