BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Terkait Dugaan Korupsi Dana Nagari, Doni Saputra Desak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Untuk Segera Menindak lanjuti


Pasbar, CyberOne | Wartawan media online Doni Saputra yang selalu aktif dalam melaksanakan kontrol sosial, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat untuk segera menindaklanjuti terkait dua laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Nagari (Dana Desa).


“Sejak laporan saya masuk, belum ada panggilan atau tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Padahal laporan ini menyangkut dana nagari yang berkaitan dengan program ketahanan pangan nasional,” ungkap Doni.


Ia menilai, lambatnya penanganan laporan masyarakat berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. “Kalau kejaksaan lamban memproses laporan dugaan korupsi, bagaimana saya bisa melaporkan dugaan serupa di nagari lain? Saat ini saja sudah ada lebih dari 20 nagari lain yang siap saya laporkan,”  ungkap doni pada media ini minggu (5/10/2025).


Pada Kesempatan ini, Doni menjelaskan  "Dasar hukum yang menjadi acuan dalam penyelesaian laporan masyarakat, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Ia menguraikan bahwa setelah menerima laporan, kejaksaan seharusnya melakukan penelaahan untuk memastikan adanya indikasi pelanggaran hukum sebelum menentukan langkah lanjutan" ucapnya.


"Batas waktu penindakan kasus memang tidak ditentukan secara pasti, namun sistem penyidikan umumnya mengatur jangka waktu penyelesaian: 30 hari untuk perkara ringan, 60 hari untuk sedang, 90 hari untuk sulit, dan 120 hari untuk kasus sangat sulit" ugkapnya


“Kita berharap yang kita laporakan ini menjadi pelajaran bagi Nagari lain untuk lebih penuh hati-hati dalam mengelola uang masyarakat Jangan sampai muncul lagi dugaan korupsi yang mencoreng nama baik daerah Pasaman Barat,” ujarnya.


Doni menegaskan, niatnya murni untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Nagari. “Saya hanya prihatin. Dana nagari adalah amanah untuk kesejahteraan masyarakat kita karena itu, saya berharap Kejaksaan Negeri Pasaman Barat benar-benar menjalankan program Jaksa Jaga Nagari secara nyata,” 

Tutupnya.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar