BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Berusia 8 Bulan Bayi Meninggal Dunia: RSI Yarsi Klaim Tidak Ada Kesalahan, RSUP M Djamil Temukan Usus di Potong 20 Sentimeter


Pasaman Barat, 1 Oktober 2026.Kasus kematian bayi berusia delapan bulan yang sempat dirawat di RSI Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, kini memunculkan kontradiksi fakta yang sangat mencurigakan. Pihak rumah sakit setempat membantah terjadinya kesalahan medis, namun hasil penanganan di RSUP Dr. M. Djamil Padang justru mengungkapkan hal yang sangat berbeda: usus si kecil terpotong sepanjang 20 sentimeter.


Seperti dilaporkan sebelumnya, ibu kandung korban, Novia Sartika (30), telah melaporkan dugaan malpraktik ke Polres Pasaman Barat dengan nomor laporan LP/B/243/IX/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tertanggal 28 September 2026. Kuasa hukum korban, Ahmad Romi, menegaskan dugaan kelalaian medis dari dokter berinisial FBP saat melakukan tindakan operasi.


Namun, Direktur RSI Ibnu Sina Yarsi, Dr. Meri Herliza, memberikan pernyataan yang berkebalikan. Dalam klarifikasinya, ia menyatakan seluruh penanganan telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak ada keluhan dari keluarga selama perawatan, dan pasien sempat membaik serta diperbolehkan pulang.


"Kami membantah adanya pemotongan usus. Berita soal itu dinilai sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks," tegasnya.


Fakta di lapangan justru berbicara lain. Hanya sehari setelah dipulangkan, kondisi bayi memburuk drastis dan harus kembali dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang sama. Karena tidak membaik, si kecil akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang — rujukan tingkat tertinggi di Sumatera Barat.


Di sana, tim medis menemukan fakta yang memilukan: usus bayi terpotong sepanjang 20 sentimeter. Kondisi ini akhirnya tidak dapat diselamatkan, dan si kecil meninggal dunia.


Pertanyaan besar pun muncul: Jika tidak ada tindakan pemotongan yang keliru atau tidak sesuai prosedur di RSI Ibnu Sina Yarsi, dari mana asal luka potong sepanjang 20 sentimeter pada usus anak tersebut? Mengapa pasien yang dinyatakan boleh pulang justru memburuk dalam hitungan hari 


Apakah "sesuai SOP" yang diklaim pihak rumah sakit berarti membiarkan pasien pulang dalam kondisi yang sebenarnya belum aman, lalu menolak mengakui kesalahan ketika fakta medis membuktikan sebaliknya? Apakah klarifikasi ini hanya upaya menutupi kesalahan fatal yang telah merenggut nyawa seorang anak tak berdosa?


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar