Pasaman Barat, Sumbar, Cyber One - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis terkait penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026, pada Selasa (18/8/2026), bertempat di Aula Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara organisasi kepemudaan, DPRD, dan Pemerintah Daerah, dihadiri langsung oleh unsur Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN). Fokus utama pembahasan menyangkut kepastian hukum, kesiapan teknis, transparansi, akuntabilitas, dan penerapan sistem e-voting dalam Pilwana Serentak tahun ini.
Modernisasi Demokrasi Harus Berjalan Sejalan dengan Kepastian Hukum
Ketua DPD KNPI Pasaman Barat, Rizki Aulia, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kemajuan teknologi dalam proses demokrasi, namun modernisasi harus didukung dengan landasan yang kuat.
“Kami mendukung inovasi dan modernisasi dalam penyelenggaraan Pilwana. Namun, penggunaan e-voting harus dibarengi dengan kepastian hukum, kesiapan perangkat, keamanan sistem, transparansi, serta mekanisme audit yang jelas. Jangan sampai niat melakukan modernisasi justru melahirkan persoalan hukum dan konflik baru di tengah masyarakat.”
Rizki menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama pesta demokrasi di tingkat nagari. Sistem yang diterapkan harus menjamin suara tercatat benar, proses dapat diawasi, dan hasil dapat dipertanggungjawabkan.
Sikap KNPI: Dukung E-Voting dengan Prasyarat yang Jelas
Sekretaris DPD KNPI Pasaman Barat, Alwi Septian, menyampaikan sikap resmi organisasi: mendukung Pilwana Serentak 2026 dan penerapan e-voting sebagai bentuk inovasi tata kelola, namun dengan sejumlah prasyarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan.
“Sikap KNPI jelas. Kami tidak menolak Pilwana dan tidak anti terhadap e-voting. Yang kami persoalkan adalah apakah seluruh perangkat hukum, teknis dan kelembagaan sudah benar-benar siap. Jangan sampai regulasi belum sinkron, sistem belum teruji, tetapi pelaksanaan sudah dipaksakan.”
Alwi menyoroti bahwa demokrasi digital tidak hanya soal kecepatan dan kepraktisan, melainkan soal keamanan, transparansi, auditabilitas, dan akuntabilitas. Pemerintah daerah diminta membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait sistem yang digunakan, termasuk pengujian dan simulasi sebelum hari pemungutan suara.
MPI: Pemuda Tidak Boleh Menjadi Penonton Demokrasi
Perwakilan Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Tri Tegar Marunduri, mengapresiasi adanya ruang dialog ini dan menekankan peran pemuda dalam mengawal proses demokrasi di tingkat nagari.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi. Pemuda harus hadir sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang kritis, konstruktif dan ikut memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan kepentingan masyarakat.”
Tri Tegar berharap Pilwana tidak sekadar selesai secara administratif, melainkan juga memperoleh legitimasi sosial yang kuat dari masyarakat.
Komisi I DPRD: RDP Wadah Cari Solusi Bersama
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Adriwilza, menyambut baik inisiatif KNPI dan menilai RDP ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan berbagai pandangan demi kesempurnaan pelaksanaan Pilwana Serentak 2026.
“Berbagai masukan yang disampaikan DPD KNPI perlu menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya menyangkut aspek regulasi, kesiapan teknis, serta pelaksanaan e-voting di lapangan. Penyelenggaraan Pilwana harus dipastikan memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.”
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi maksimal kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat pelaksanaan pemungutan suara.
12 Catatan Kritis KNPI yang Harus Dijawab Sebelum Pilwana
Dalam RDP tersebut, DPD KNPI Pasaman Barat merumuskan 12 poin kritis yang harus mendapatkan kejelasan dan pemenuhan dari pemerintah daerah sebelum pelaksanaan Pilwana Serentak 2026:
1. Sinkronisasi regulasi dasar penyelenggaraan Pilwana Serentak 2026
2. Konsistensi ketentuan waktu pelaksanaan pemungutan suara
3. Kejelasan mekanisme e-voting dan administrasi pemilihan manual
4. Keamanan, auditabilitas, dan pengujian sistem e-voting sebelum digunakan
5. Pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan, pengelolaan, dan pemeliharaan sistem
6. Mekanisme rekonsiliasi data pemilih dengan data perangkat e-voting
7. Kerahasiaan pilihan pemilih dan keamanan data
8. SOP penanganan kerusakan atau kegagalan perangkat
9. Perlindungan data pribadi dan identitas pemilih
10. Kesiapan sumber daya manusia dan masyarakat penggunaan teknologi
11. Mekanisme penyelesaian sengketa dan pembuktian hasil pemilihan
12. Ketersediaan dokumen pendukung: SOP, hasil uji coba, laporan audit, dan sinkronisasi regulasi
KNPI Dorong Tindak Lanjut Konkret
Melalui forum ini, DPD KNPI Pasaman Barat mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan tersebut. KNPI juga mendorong pelaksanaan sosialisasi dan simulasi e-voting secara luas, termasuk pendampingan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan teknologi.
“Kami ingin Pilwana Serentak 2026 berjalan sukses, demokratis, transparan dan dapat diterima masyarakat. Karena itu, seluruh potensi persoalan harus diselesaikan sebelum hari pemungutan suara, bukan setelah persoalan muncul,” tegas jajaran DPD KNPI Pasaman Barat.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen organisasi kepemudaan di Pasaman Barat untuk terus mengawal proses demokrasi di tingkat nagari secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab — bukan untuk menghambat, melainkan memastikan demokrasi berjalan dengan integritas, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat.
(Elwa KSSA)




0 Komentar