BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Mengokohkan Sinergi, Merawat Harmoni: Refleksi Hari Bhayangkara ke-80

 


Oleh: *Ir. H. Jhonny, Z.A., MM.SI – Tuanku Bosa XV*

_*(Pucuak Adat Kabuntaran Talu, Pasaman Barat)*_


*Cyber One* - Tepatnya di Tanggal 01 Juli 2026 ini, Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar sebuah momentum seremonial tahunan. Angka delapan dekade menandai sebuah perjalanan panjang, matang, dan penuh dinamika dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengawal eksistensi Ibu Pertiwi. Sejak awal kemerdekaan hingga era transformasi digital saat ini, Polri telah berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta mengayomi seluruh lapisan masyarakat.


Sejarah panjang ini membuktikan satu hal: keberhasilan menjaga stabilitas nasional tidak pernah bertumpu pada kekuatan fisik semata. Senjata dan atribut kewenangan hanyalah instrumen sekunder. Pondasi utama dari kekuatan Polri yang sesungguhnya terletak pada tingkat kepercayaan publik (*public trust*) yang dibangun melalui dedikasi, integritas, dan pelayanan yang humanis.


Pembangunan Bangsa

Dalam diskursus pembangunan nasional, kita harus sepakat bahwa keamanan bukanlah sebuah variabel yang berdiri sendiri. Keamanan adalah prasyarat utama (*conditio sine qua non*) bagi tumbuhnya ekonomi yang inklusif dan berkemajuan.


Tanpa adanya rasa aman, anak-anak tidak dapat belajar dengan tenang, dan aktivitas sosial masyarakat akan lumpuh oleh kecemasan. Ruang gerak investasi, pelaku UMKM, hingga pembangunan infrastruktur makro hanya akan subur jika berada di atas tanah yang stabil dan kondusif.


Oleh karena itu, transformasi bangsa menuju Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai tanpa adanya jaminan keamanan yang prima. Di sinilah peran Polri menjadi sangat krusial. Namun, tugas mahaberat ini tidak bisa dipikul oleh Polri sendirian. Diperlukan sebuah sinergi kolaboratif multipihak yang melibatkan:


 1. *Pemerintah* sebagai regulator dan penyedia kebijakan.

 2. *Tokoh Adat & Agama* sebagai penanam nilai moral dan penjaga akar rumput.

 3. *Akademisi* sebagai penyokong analisis data dan inovasi pemikiran.

 4. *Masyarakat Luas* sebagai mitra aktif dalam sistem keamanan lingkungan.


Integrasi Nilai Adat Minangkabau dan Spirit Bhayangkara

Sebagai bagian dari masyarakat adat Minangkabau, sekaligus mengemban amanah sebagai Pucuak Adat Kabuntaran Talu, saya melihat ada benang merah yang sangat kuat antara falsafah hidup bermasyarakat kita dengan tugas pokok kepolisian.


Masyarakat adat Minangkabau hidup bernafaskan pandangan hidup: *"Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah* (Adat bersendikan hukum Islam, hukum Islam bersendikan Al-Qur'an).


Falsafah ini menekankan pentingnya menjaga marwah, harga diri, keadilan, dan ketertiban sosial yang berbasis pada landasan moral yang kukuh. Nilai-nilai luhur ini sejatinya sangat selaras dengan prinsip-prinsip Polri dalam menegakkan hukum.


Polri di era modern bukan lagi sekadar aparat penegak hukum yang kaku. Lebih dari itu, Polri adalah mitra budaya. Dalam konteks kearifan lokal, polisi yang ideal adalah mereka yang mampu menerapkan prinsip *restorative justice* (keadilan restoratif), menghormati institusi adat, serta merangkul para tokoh masyarakat untuk menyelesaikan potensi konflik sebelum menjadi api yang membesar. Ketika hukum negara bersinergi dengan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat, maka lahirlah harmoni sosial yang sejati.


Namun, harmoni sosial ini tidak akan pernah utuh selama penyakit masyarakat masih menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa. Di usia yang ke-80 ini, Polri dihadapkan pada ancaman nyata yang berada persis di depan mata kita *darurat judi online, peredaran gelap narkoba, hingga fenomena perilaku seks menyimpang.*


Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman asimetris yang merusak struktur moral, menghancurkan masa depan generasi muda, dan memiskinkan masyarakat secara sistematis. Kebiasaan judi online telah merambah hingga ke pelosok desa, merusak ekonomi keluarga, dan memicu kriminalitas lanjutan. Sementara itu, jeratan narkoba dan merebaknya perilaku seks menyimpang secara nyata mengancam ketahanan fisik, mental, dan spiritual generasi penerus kita.

 Bagi Polri, penanganan terhadap penyakit masyarakat ini harus diletakkan sebagai *skala prioritas utama*. Penindakan hukum tidak boleh lagi hangat-hangat tahi ayam, melainkan harus dilakukan secara radikal, konsisten, dan tanpa tebang pilih, mulai dari hulu hingga ke hilir. Di sinilah sinergi dengan pemuka adat dan tokoh agama menemukan momentumnya: Polri melakukan penegakkan hukum yang tegas, sementara institusi adat dan agama membentengi moralitas masyarakat di akar rumput.


Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, mari kita bersama-sama menguatkan kolaborasi, menumbuhkan simpati, dan membangun kembali kepercayaan yang kokoh. Tantangan zaman ke depan akan semakin kompleks mulai dari kejahatan siber, polarisasi sosial, hingga dinamika ekonomi global yang tidak menentu.


Untuk menghadapi hal tersebut, kita membutuhkan Polri yang berwibawa. Namun, perlu diingat bahwa kewibawaan tidak lahir dari ketakutan masyarakat, melainkan dari rasa hormat.


Polri yang berwibawa adalah Polri yang dekat dengan rakyat, yang mampu menyeimbangkan antara ketegasan hukum dalam memberantas kemungkaran dengan kelembutan pelayanan dalam mengayomi masyarakat.


Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia. Mari bersama kita pelihara kamtibmas, kita rawat adat dan tradisi, demi Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar