Talamau, Cyber One Top - Menindak lanjuti laporan Masyarakat dan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolsek Talamau IPTU. Fifriki Candra, S.H., M.H bersama pemerintah Nagari Kajai turun langsung kelokasi dalam penegakan hukum (Gakum) di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem sekitar
Dalam penyampaian keterangannya di lokasi, Kapolsek Talamau IPTU. Fifriki Candra, S.H., M.H menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah Nagari akan terus melakukan pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Kecamatan Talamau.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, baik kerusakan hutan maupun pencemaran air sungai yang dapat merugikan masyarakat sendiri,” tegas IPTU. Fifriki Candra, S.H., M.H.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun, di lokasi ditemukan bekas galian serta pondok-pondok yang diduga sebelumnya digunakan oleh para pelaku aktivitas tambang ilegal dan kini sudah ditinggalkan.
Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Lingkungan termasuk Sungai diharpakan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayah Talamau.
Pemerintah Nagari bersama aparat kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan alam akibat adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah kecamatan Talamau.
(Elwa KSSA)



0 Komentar