Talamau, Cyber One Top.Dalam Upaya penegakan hukum di Wilayahnya jajaran Polsek Talamau turun langsung kelokasi yang diduga melakukan penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.Pada Selasa, (26/5/2026)
Penindakan tegas dilakukan personel Polsek Talamau dengan mengamankan satu unit box yang diduga digunakan sebagai aktivitas untuk mencari emas, lalu membakar sebuah pondok yang diduga menjadi tempat tinggal para pelaku pencari Emas ilegal di Wilayah tersebut.
Terlihat hadir pada kegiatan ini Wali Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau Frianton serta Personil Polsek Talamau.
Dalam penegasanya Kapolsek Talamau, Iptu, Fifriki Candra,S.H,M.H bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Minerba di wialayahnya
“Kita telah melalukan pengamanan sebuah box yang diduga digunakan sebagai alat mencari emas dan membakar sebuah pondok yang diduga menjadi tempat tinggal para penambang.
Saat ini Kita juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut,” ujar IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H.
Penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Talamau dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Talamau.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga terus mengimbau dan mensosialisasikan terkait adanya tambang emas ilegal di wilayah tersebut,agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal karena dapat merusak alam, mencemari sungai dan lingkungan, dan juga berpotensi menimbulkan dampak hukum bagi yang melalukanya.
Di Akhir Penyampaianya Kapolsek Talamau mengimbau Kepada Masyarakat agar dapat secara bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas PETI , khususnya di Kecamatan Talamau,
Kabupaten Pasaman Barat.
(Elwa KSSA)




0 Komentar