Pasaman Barat, CyberOne | Camat kecamatan Pasaman Andre Afandi didampingi Kapolsek Pasaman dan Danramil Pasman Sambut Kunjungan Kapolres Pasaman barat Beserta Rombongan Dalam rangka Safari Ramadan, Bersilaturahmi dan berdiskusi tentang ( Kamtibmas), ketertiban dan keamanan masyararakat khususnya di wilayah kecamatan Pasaman.
Pada hari Sabtu, (8/3/2024)
di Mako Polsek Pasaman.
Kedatangan Kapolres pasaman Barat beserta Rombongan juga disambut oleh Tokoh masyarakat dan unsur Forkopimcam lainya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan tatap muka bersama personel Polsek Pasaman dan seluruh unsur Forkopimca Pasaman serta para tokoh masyarakat.Di wilayah Kecamatan pasaman.
"Saya mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang begitu akrab dan penuh rasa kekeluargaan dari seluruh jajaran Polsek Pasaman dan unsur Forkopimca serta tokoh masyarakat setempat," ungkapnya.
Ia menyampaikan ajakanya kepada seluruh stakeholder terkait dan masyarakat agar dapat
Secara bersama menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak agar masyarakat bisa memanfaatkan lingkungan pekarangan yang ada untuk dimanfaatkan sebagai lahan pagan, juga diharapkan untuk menegakan hukum ditengah masyarakat dalam Rangka mensukseskan program asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam acara Safari Ramadan sekaligus tatap muka Kapolres Pasaman Barat ke mako Polsek Pasaman telah disediakan ruang diskusi guna penyampaian aspirasi dari stakeholder yang ada baik itu Forkopimca, Wali Nagari dan Tokoh masyarakat yang hadir dan ini adalah moment penyampaian masukan keluhan dan penyerapan aspirasi masyarakat ke pihak penegak hukum kepolisian, selaku Camat Pasaman Andre Afandi menyampaikan aspirasi masyarakat nya,
" Selaku Camat pasaman Kami juga Sering mendapat keluhan masyarakat, salah satunya maraknya pencurian tindak pidana ringan dimana nilai curian dibawah nilai 2,5 Juta Rupiah, dan itu menyebabkan pelaku belum bisa ditahan aparat, maraknya pencurian ini yang di dominasi hasil perkebunan baik kelapa sawit maupun buah alpukat dimana pelaku menargetkan nilai curianya dibawah Rp. 2,5 jt akan tetapi masyarakat mengeluh karena hal ini sering dan terjadi berulang dimana kebijakan hukum dinilai masyarakat belum membuat efek jera bagi pelaku, akan tetapi pengarahan dari Bapak Kapolres dan analisa satuan reskrim, hal ini bisa saja dilakukan penahanan apabila masyarakat melakukan pelaporan dengan terbuka atau pelaku yang melakukan pencurian berulang atau lebih dari 1x percobaan pencurian, maka tindakan hukum dapat dilakukan penahanan bagi pelaku" tutupnya.
(Elwa KSSA)


0 Komentar