​Pasbar, Cyber One Top. - Menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Kapolsek Talamau, IPTU Donal, SH.MH.CPC.CPCLE, secara resmi mengeluarkan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk.


​Kapolsek menekankan bahwa pemeliharaan kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat. Berikut adalah 7 poin utama himbauan yang disampaikan:


1. ​Larangan Konvoi dan Balap Liar: Masyarakat dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan saat waktu sahur, kebut-kebutan, balap liar, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (brong).


2. ​Larangan Petasan: Dilarang bermain petasan atau bahan peledak lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.


3. ​Cegah Tawuran: Menghindari kegiatan berkumpul atau "nongkrong" yang berpotensi memicu tawuran atau perkelahian, khususnya di kalangan remaja.


4. ​Peningkatan Ibadah: Mengajak masyarakat meningkatkan iman dan taqwa, serta menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa.


5. Toleransi Beragama: Menjaga semangat toleransi dan saling menghargai antar umat beragama demi kerukunan bersama.


6. Waspada Kejahatan: Selalu waspada terhadap segala jenis tindak kriminalitas. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat dan aman saat ditinggalkan untuk beribadah di Masjid/Musholla.


7. Keamanan Kendaraan: Parkirkan kendaraan di tempat yang aman, pastikan terkunci dengan benar, dan gunakan kunci ganda tambahan untuk mencegah pencurian.


​"Kami ingin memastikan masyarakat Talamau dapat berfokus pada ibadah tanpa rasa was-was. Kerjasama masyarakat dalam mematuhi poin-poin ini sangat kami harapkan demi terciptanya situasi yang kondusif," ujar IPTU Donal.


​Pihak Kepolisian Sektor Talamau juga akan meningkatkan patroli rutin, terutama di jam-jam rawan seperti waktu menjelang berbuka dan saat sahur, guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan.


(Elwa KSSA)